
Keterangan Gambar : Ilustrasi Dana BOS 2025.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) akan dilakukan sebelum Lebaran. Pihak madrasah dan RA diharapkan segera mengajukan permohonan sebelum batas waktu 18 Maret 2024 agar dapat menerima dana sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dana ini sangat penting untuk mendukung operasional sekolah dan memastikan kelancaran kegiatan pendidikan menjelang Hari Raya.
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada jenjang Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) segera cair. Tepatnya sebelum lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Suyitno. Menurutnya, pencairan ini merupakan arahan langsung yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Disalurkan Sebelum Cuti Bersama
Terkait kapan tanggal resmi dana BOS Madrasah dan BOP RA dicairkan, Suyitno tidak menyebutkan secara gamblang. Kendati demikian, ia memastikan pihaknya terus melakukan penyempurnaan sistem.
Sehingga kemungkinan dana bantuan tersebut sudah bisa diterima sekolah sebelum cuti bersama. Sebagai catatan, cuti bersama lebaran 2025 dimulai dari Jumat 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Tahapan Penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah membeberkan ada empat tahapan yang harus dilalui agar dana BOS dan BOP bisa tersalurkan. Keempatny ayakni:
1. Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13-18 Maret 2025
2. Tim melakukan verifikasi berkas: 13-19 Maret 2025
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20-24 Maret 2024
4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan madrasah.
Rentetan tahapan dan jadwal ini bisa dijadikan pegangan sekolah serta Kemenag daerah agar tepat waktu mengajukan berkas. Sehingga tidak ada lagi alasan keterlambatan pengajuan dan kelalaian lainnya.
Bila sekolah kesulitan, Kemenag juga menyedikan nomor Digital Care untuk membantu proses pencairan BOP RA dan BOS Madrasah. Sekolah bisa menghubungi nomor +6281-1968-6999.
LEAVE A REPLY