Home Dunia Islam Penentuan Sidang Isbat Lebaran 2025 Digelar Hari Ini

Penentuan Sidang Isbat Lebaran 2025 Digelar Hari Ini

Proses Penentuan Lebaran 2025 melalui Sidang Isbat

24
0
SHARE
Penentuan Sidang Isbat Lebaran 2025 Digelar Hari Ini

Keterangan Gambar : Sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1446 Hijriah di kantor Kementerian Agama

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah pada hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025. Adapun sidang tersebut akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sidang isbat merupakan forum resmi yang diadakan pemerintah untuk menentukan awal bulan Syawal yang menandai Hari Raya Idul Fitri. Sidang ini digelar oleh Kementerian Agama dengan melibatkan berbagai pihak, seperti ahli astronomi, ormas Islam, serta lembaga terkait lainnya. Penentuan Sidang Isbat Lebaran 2025 digelar hari ini guna memastikan apakah 1 Syawal jatuh pada keesokan harinya atau harus menunggu satu hari lagi.

Abu Rokhmad mengatakan penggunaan metode hisab dan rukyat digunakan dalam penentuan awal Syawal karena merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menggunakan metode tersebut sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah. Fatwa tersebut menjelaskan jika penetapan ketiga bulan tersebut dilakukan melalui metode hisab dan rukyah oleh Kemenag dan berlaku secara nasional.

Secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtima atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57 WIB sehingga saat matahari terbenam posisi hilang berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

"Apa yang telah dihitung secara astronomi, kami konfirmasi di lapangan melalui rukyat," ucap Abu Rokhmad.

Sementara itu, Muhammadiyah telah terlebih dahulu menetapkan bila 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Berdasarkan laman resmi Muhammadiyah, keputusan tersebut didasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal, metode penentuan awal bulan Hijriah yang telah menjadi pedoman lama untuk Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Muhammadiyah.